Kiai NU Sebut Suganda Pandapotan Paling Layak Jadi Pj Gubernur Babel
jpnn.com, PANGKAL PINANG - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin telah memasuki masa pensiun pada 24 Maret 2023 lalu.
Kementerian Dalam Negeri telah memilih tiga kandidat penjabat gubernur.
Menyikapi tiga nama usulan Mendagri, KH. A ja'far Shidiq selaku pimpinan Pondok Pesantren Moder Hidayatussalikin Pangkal Pinang menyatakan bahwa Babel memerlukan sosok pemimpin yang bersih dan melayani masyakarat.
"Babel butuh figur Pj Gubernur yang bersih, tegas dan memihak masyarakat. Babel butuh figur kepemimpinan seorang Pj gubernur yang memiliki rekam jejak bersih dan memihak masyarakat serta mampu meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dalam tata kelola pemerintah daerah,” jelas KH A. Ja'far Shidiq.
Mantan Ketua PWNU Bangka Belitung ini memilih Suganda Pandapotan yang memenuhi kriteria Pj Gubernur tersebut ketimbang dua calon lainnya.
Selain meminta masyarakat dan ASN Babel menghormati keputusan pemerintah pusat.
“Yang cukup layak memenuhi kriteria tersebut adalah Suganda Pandapotan, Sekjen Ombudsman RI, karena Ombudsman adalah ujung tombak penegak pelayanan publik di negara ini dan kiprahnya sudah jelas. Apabila nanti pemerintah pusat telah menetapkan keputusan Pj gubernur maka sebaiknya itu di terima dengan baik oleh aparatur pemerintah dan masyarakat demi kemajuan provinsi yang kita cintai ini,” ujarnya. (dil/jpnn)
Mantan Ketua PWNU Bangka Belitung ini memilih Suganda Pandapotan yang memenuhi kriteria Pj Gubernur tersebut ketimbang dua calon lainnya
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Kaesang Pangarep Ajak Nelayan Belitung Pilih Erzaldi Rosman di Pilkada Babel
- Pakar Soroti Ekonomi Bangka Belitung yang Anjlok, Singgung Kasus Korupsi Timah
- Khofifah Pilihan Kiai NU & Dinilai Berhasil Menguatkan Persaudaraan Warga Jatim
- Sandra Dewi Sebut Bangka Belitung Mencekam, Apa Maksudnya?
- Polisi Gelar Reka Ulang Adegan Penyerangan Rombongan Kiai NU dan Banser di Karawang
- Tersangka Penganiayaan Rombongan Kiai NU Terancam 5 Tahun Bui